SMP Negeri 1 Lengkong melaksanakan kegiatan
Upacara Bendera setiap Hari Senin sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
dimulai. Upacara bendera ini merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan
oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Kewajiban ini
berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti
(PBP).
Upaca Bendera Hari Senin mempunyai manfaat yang sangat baik bagi upaya penumbuhan budi pekerti dan karakter bangsa, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nilai-nilai tersebut terkandung di dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara bendera. Nilai-nilai tersebut diantaranya adalah nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama dan kekompakan, kekuatan fisik dan mental, patriotisme (kepahlawanan), dan lain sebagainya.